Sesuai dgn Konstitusi NKRI pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling perlu person yang bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan uang (finansial).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dalam Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Tujuan melaksanakan Program Kuliah Khusus ini
Untuk memenuhi keperluan tsb Perguruan Tinggi Swasta ini mengadakan Program Kuliah Khusus (Hybrid) ini juga menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi peluang kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / S-1 atau sederajat, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan uang (finansial), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap Sarjana (S1) atau D-III / Diploma Tiga atau Magister (S-2) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta ini. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga meringankan calon mahasiswa baru, disebabkan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan uang (finansial) mahasiswa.
Dikarenakan dilaksanakan secara profesional, sistem kuliah Program Kuliah Khusus sesuai bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), demikian juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Lulusan Program Kuliah Khusus dilengkapi dengan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg sebagaimana bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, sekaligus dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan Program Kuliah Khusus mempunyai keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap, dan keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; serta dapat mengembangkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penyelesaian masalah berdasarkan alur berpikir-sistem.
Lulusan Program Kuliah Khusus ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yg dapat mengembangkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan masalah sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, program, kuliah, khusus, hybrid, tujuan penyelenggaraan, kuliah khusus, tujuan program lintas, satuan jalur, pendidikan, multi entry multi, sedemikian rupa, pertimbangan, masak masak, pada, kelompok kerja, berkomunikasi, dgn para pakar, dilengkapi pengetahuan etika, menjadi sarjana, s1, ahli madya d3, magister master