Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Kuliah Khusus (Hybrid) begitu pula Kuliah Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/bidang kepakarannya, serta mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Khusus (Hybrid) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan dlm Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab P2K merupakan Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
Sistem pendidikannya dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Dng melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa/i kuliah khusus (hybrid) yg sudah kerja menerima tugas lembur atau kerja dng sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke kuliah dgn jenjang lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dng bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dng jurusannya, yg dapat meninggikan jati dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan masalah sekaligus mempertinggi pengetahuannya.
Kompetensi tamatan/lulusannya di dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan menganalisa serta solusi problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
Mhs kuliah khusus (hybrid) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Hybrid) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Tamatan/lulusan Kuliah Khusus (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dng bidang kepakarannya, sekaligus diberi pembekalan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs kuliah khusus (hybrid) yg mempunyai karir dng sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan dilaksanakan dgn profesional dng menyatukan Program Kuliah Khusus (Hybrid) serta Kuliah Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yg kerja dng sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Tamatan/lulusan Program Kuliah Khusus (Hybrid) mempunyai kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas / menyeluruh; memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mampu meninggikan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian problematik mendasarkan alur berpikir-sistem; serta memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
Bobot Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Memperoleh Kerja Baru
Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Program Kuliah Khusus (Hybrid) merupakan orang-orang yg sudah kerja begitu pula orang-orang yg belum kerja.
Para mahasiswa/i ini senantiasa bergotong-royong serta saling membantu memberikan menganalisa serta solusi masalah masing2 person. Baik masalah di dalam hal kerja, akademik, finansial/keuangan, begitu pula masalah lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg sudah kerja, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh perluasan karir dan perluasan penghasilan dari lainnya.
Kendatipun begitu mhs yg belum kerja, akan menerima karir dari teman mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, terlebih lain yg sudah kerja (sebagai pekerja, pedagang, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan lain-lain).
Pemecahan Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yg sudah kerja serta relatif kesusahan dlm mempertinggi karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Khusus (Hybrid) ini merupakan pemecahan cerdas (solusi mantap) untuk meninggikan diri. Adalah mempertinggi kuliah formalnya serta meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan di dalam hal menerima karier. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Khusus (Hybrid) ini merupakan pemecahan cerdas (solusi mantap) untuk memperoleh kerja. Adalah meninggikan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yg sudah kerja, serta akhirnya menerima karir dari teman mahasiswa/inya begitu pula dari tamatan/lulusan atau pihak lainnya. serta mempertinggi kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / S-2) di UWIKA Surabaya, UWK Surabaya, Universitas Teknologi Nusantara, UNU Kaltim Samarinda, UNISA Kuningan Jawa Barat, Universitas Gresik, UNIBA Banyuwangi, UNDARIS Ungaran Semarang, UICM Bandung, UNAS.
Tags: program, kuliah, khusus, hybrid, sistem, pendidikan, status, lulusan, nomor, program kuliah, sistem pendidikan, status lulusan, status sistem pendidikan, begitu pula, transkrip, tidak tertulis apakah, tamatan, unit, usaha, mandiri disesuaikan dng, bidang kepakarannya, hybrid diberi pembekalan, ilmu etika, akademik, pemerintah sesuai permendikbudristek, no 53, tahun, 2023, lain lain, pemecahan terbaik, jadi, bagi masyarakat yg